13.3. Tingkat Daya
Saing
Peringkat daya
saing Indonesia meningkat cukup signifikan di arena global. Tahun 2010 daya
saing Indonesia menduduki peringkat 44 dari 144 negara yang tahun sebelumnya
pada 2009 di peringkat 54. Tentu, ini sebuah prestasi yang cukup menggembirakan
bagi bangsa Indonesia. Namun, Indonesia tetap jangan lengah dalam menghadapi
pasar global yang kian kompetitif ini.
Sebagai
masyarakat Indonesia, pastinya bangga dan bahagia dengan keberhasilan
Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing di arena global. Dalam The
Global Competitiveness Report 2010-2011 yang dilansir oleh World Economic Forum
(WEF) sebagai kick off atas pelaksanaan WEF Summer Davos di Tianjing, Cina pada
September 2010 diungkapkan bahwa daya saing Indonesia kini berada di peringkat
44 dari 144 negara dari sebelumnya peringkat 54 pada 2009. Meningkatnya daya
saing Indonesia di arena global tersebut, harus diakui tidak lepas dari peranan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang dipimpin Mari Elka Pangestu, putri
seorang ekonom kondang J. Panglaykim. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
yang merupakan Doktor ekonomi jebolan University of California AS ini memang
cukup diandalkan, khususnya dalam mendongkrak kinerja perdagangan nasional
maupun internasional. Menurut Mendag ada beberapa faktor yang membuat Indonesia
mengalami kenaikan peringkat. Kenaikan peringkat ini terutama disebabkan oleh
kondisi makro ekonomi Indonesia yang sehat dan perbaikan pada indikator
pendidikan. Tingkat pendidikan di Indonesia semakin membaik sebagaimana diukur
oleh Global Competitiveness Index 2009-2010. “Kondisi makro ekonomi Indonesia
semakin membaik. iklim usaha di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, yakni
mulai dari stabilitas makro, politik, dan pertumbuhan ekonomi sudah menunjukkan
hasil positif,” ungkap Mendag Mari Elka Pangestu.
Kita akan
memperluas pasar dan memperkuat perwakilan dagang di luar negeri dan
meningkatkan pencitraan produk Indonesia di dalam maupun luar negeri. Misalnya
mengiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ). Keberhasilan kenaikan
posisi daya saing Indonesia itu terutama didongkrak oleh signifikannya
peningkatan peringkat beberapa pilar dari 12 pilar daya saing, yaitu
Institutions, Infrastructure, Macroeconomic Environment, Health and Primary
Education, Higher Education and Training, Goods Market Efficiency, Labour
Market Efficiency, Financial Market Development, Technological Readiness,
Market Size, Business Sophistication, dan Innovation. WEF sebagai forum yang
menjadi acuan para pebisnis mancanegara melihat kinerja Pemerintah Indonesia
semakin membaik di beberapa bidang, seperti perlindungan hak kekayaan
intelektual naik peringkat dari 67 menjadi 58, tingkat tabungan nasional dari
40 menjadi 16, dan efektivitas kebijakan anti monopoli dari 35 menjadi 30,
Indonesia pun dipandang membaik dalam hal perluasan dan dampak perpajakan,
yakni naik dari peringkat 22 menjadi 17. Lalu pada pilar business
sophistication juga meningkat, yaitu local supplier quantity dari 50 menjadi
43, value chain breadth dari 35 menjadi 26, control of international
distribution dari 39 menjadi 33, dan production process sophistication dari 60
menjadi 52.
Dalam penilaian
WEF, peringkat kondisi infrastruktur di Indonesia mengalami penurunan, kendati
tidak signifikan. Tahun sebelumnya peringkat infrastruktur Indonesia berada di
poisisi 53, namun tahun ini menjadi peringkat 55. Seiring menurunnya peringkat
infrastruktur Indonesia, maka Pemerintah melalui jajaran Kementerian terkait,
termasuk Kementerian Perdagangan RI berkomitmen untuk terus mengupayakan
peningkatan daya saing bangsa melalui konten teknologi dan pembenahan sarana
infrastruktur. Untuk itu, pemerintah akan terus mengundang investor agar
berperan serta dalam Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS/PPP) dan membangun sarana
teknologi serta infrastruktur. “Iklim investasi di Indonesia saat ini sangat
kondusif, nilai tukar rupiah sudah cukup stabil, dan didukung oleh mudahnya
akses permodalan,” ujar Mendag. Selain itu, dalam kebijakan fiskal, pemerintah
juga terus memberikan insentif guna merangsang para investor untuk menanamkan
modalnya di Indonesia. Pemerintah telah memberikan insentif aktif dalam bentuk
pajak ditanggung pemerintah, `tax allowance` dan `tax holiday`. Dan terus
menata usaha intensifikasi dan ekstensifikasi untuk menghasilkan edukasi baik.
“Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pemerintah dapat membenahi
infrastruktur, termasuk jalan, pelabuhan laut, serta pelabuhan udara menjadi
lebih kompetitif,. Dengan semakin membaiknya infrastruktur, maka daya saing
Indonesia nantinya dapat lebih baik lagi” ujar Mendag. Pernyataan Mendag juga
dibenarkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Menko Perekonomian mengatakan bahwa
peringkat daya saing Indonesia pada tataran global dapat lebih ditingkatkan
lagi apabila sarana dan prasarana infrastruktur dapat cepat dibenahi.
“Peringkat 44 itu, sebetulnya masih bisa lebih baik lagi kalau memang
infrastruktur kita cepat dibenahi dan dibutuhkan kerja keras,” ujar Menko
Perekonomian, Hatta Rajasa. Selain konsen pada pembenahan infrastruktur, pihak
Kementerian Perdagangan RI pun terus mendorong produk dalam negeri agar bisa
bersaing di pasar lokal maupun ekspor. “Kita akan memperluas pasar dan
memperkuat perwakilan dagang di luar negeri dan meningkatkan pencitraan produk
Indonesia di dalam maupun luar negeri. Misalnya mengiatkan program Aku Cinta
Produk Indonesia (ACI),” papar Mendag Mari Elka Pangestu. Karena itu, Mendag
berharap kalangan pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas yang ada dalam kerja
sama perdagangan yang telah disepakati Indonesia dengan mitra dagang. Kini,
daya saing Indonesia di tingkat global membaik, dan harus terus ditingkatkan.
Kemendag akan terus melanjutkan reformasi kelembagaan, termasuk mempercepat
pembangunan infrastruktur. Dengan demikian daya saing perekonomian Indonesia
yang membaik, akan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan,”ujar Mendag Mari Elka Pangestu.
Meningkatnya daya saing Indonesia di tataran dunia memang sangat
membanggakan. Namun, penilaian positif daya saing Indonesia dari Forum Ekonomi
Dunia (WEF) tersebut jangan sampai membuat pemerintah Indonesia menjadi lengah.
Boleh jadi, peringkat daya saing Indonesia ditataran dunia saat ini lebih
unggul dari sejumlah negara, seperti Portugal yang berada di peringkat 46,
Italia peringkat 48, India (51), Afrika Selatan (54), Brazil (58), Turki (61),
Rusia (63), Mexico (66), Mesir (81), Yunani (83), dan Argentina (87). Demikian
pula di tingkat ASEAN, daya saing Indonesia lebih baik dibanding peringkat
Vietnam (59), Filipina (85), dan Kamboja (109). Namun, jadi catatan penting
bahwa peringkat daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura yang
berada di peringkat 3, Malaysia peringkat 26, Brunei peringkat 28, dan Thailand
di peringkat 38. “Kita tetap tidak boleh lengah meski daya saing kita
meningkat. Kenaikan indeks daya saing ini hanyalah sebagai salah satu
parameter angka yang bisa berubah-ubah. Kita harus lebih giat lagi
dan bekerja keras, agar hasilnya juga lebih baik lagi,” harap Mendag. Dengan
peningkatan daya saing ini semestinya dijadikan tantangan bagi Bangsa Indonesia
umumnya, dan bagi Kemendag khususnya, dalam melanjutkan reformasi birokrasi
guna mendukung iklim investasi yang kondusif, menghilangkan faktor penyebab
ekonomi biaya tinggi, dan mendorong investor menanamkan modalnya di dalam
negeri.
“Kenaikan
peringkat daya saing Indonesia tahun ini sesungguhnya merupakan sinyal positif
bagi dunia usaha untuk menanamkan dan meningkatkan investasinya di dalam
negeri. Investasi akan dipastikan berlabuh di negara-negara yang memiliki
potensi keuntungan dan daya saing tinggi,” ujar Mendag. Dengan membaiknya
peringkat daya saing Indonesia ini, tentu upaya untuk memenangkan persaingan
dengan negara- negara tetangga dalam menarik penanaman modal asing (PMA)
sekaligus mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi lebih terbuka,
meski tidak ringan. Namun, pemerintah harus tetap optimis, semoga Bangsa
Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik lagi di masa-masa mendatang.
http://www.bps.go.id/brs_file/exim-02nov09.pdf
No comments:
Post a Comment