4.3. Dominasi
SDA Di Indonesia
Sejak zaman Alm
Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA
Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing
hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga
pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan
negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak
perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era
pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di
negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di industri
nasional tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi maka perekonomian nasinal bisa pincang.
Dominasi pihak
asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis
perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi
agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi
persaingan global.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6
persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari
total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi
kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru
mencapai 47,02 persen. Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15
bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan
asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Tak hanya
perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa
yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik
Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp
750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima
besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak
terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing
memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan
asuransi. Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70
persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa
efek. Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang
telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis
lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25
persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui
Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator
oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal masalah
teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya begitu saja.
Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus dilepas ke pihak
nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun waktu tersebut swasta
nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup untuk membeli saham asing
tersebut.
Dengan kepemilikan nasional yang lebih dari asing
pada sektor-sektor strategis, diyakini perputaran perekonomian nasional akan
semakin kuat dan baik. Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak
orang akan benar-benar terjadi.
Enieysweetgirl.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment