12.2.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja UKM
Data statistik menunjukkan jumlah unit
usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit
usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8
juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif
Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua
tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah
bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap
UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar
3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang.
Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM
tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan
ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia
karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Negara besar dan kaya sumberdaya alam
seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar
membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta
(termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor ril bukan non riil.
Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini
terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
No comments:
Post a Comment