TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipandang tidak tepat dilakukan dalam
konteks kekinian. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga minyak justru akan
menafikan keberadaan mafia minyak.
"Tidak tepat
karena ini satu jalan pintas yang justru pada saat yang sama menafikan
prioritas yang lebih penting. Yaitu memberantas mafioso BBM baik di tingkat
hulu, pengadaan," ujar pengamat Migas, Hendrajit, di Cikini, Jakarta,
Sabtu (15/11/2014).
Menurut Hendrajit,
Pemerintahan Joko Widodo harus melepaskan diri dari ketergantungan impor BBM.
Kata dia, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 yang melumpuhkan Pertamina sebagai
produsen minyak harus direvisi.
Jika kewenangan
Pertamina sudah dikembalikan, Petral sendiri otomatis dibubarkan karena tidak
diperlukan untuk mengimpor BBM untuk Indonesia.
"Ya kalau itu (UU
22 Tahun 2001) dirobah yang diistilahkan zero import otomatis Petral tidak
diperlukan lagi. Pertamina dikembalikan kedaulatannya, kewenangannya untuk
melakukan penanganan bisnisnya juga," tukas Hendrajit.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/11/15/naikkan-harga-pemerintah-lupa-berantas-mafia-bbm
No comments:
Post a Comment