Etika
Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Akuntansi adalah
pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan
membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk
membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan
lembaga pemerintah.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen
adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
11.1
Tanggung Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan
sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan
pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak
external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem
akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi
untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar
kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan
manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
11.2 Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ada beberapa standar etika untuk akuntan
manajemen yaitu:
1. Kompetensi
(Competence)
Artinya, akuntan harus
memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
· Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
· Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
· Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Mengharuskan seorang
akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada
otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
§ Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
§ Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
§ Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas
(Integrity)
Mengharuskan untuk
menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
· Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
· Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
· Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
· Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
· Mampu
mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat
menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
· Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
· Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
4. Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan para
akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
· Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
· Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan.
11.3 Whistle
Blowing
Whistle blowing
merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan
untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi
ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial
dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang
merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle
blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling
minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
1. Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral.
2. Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah
langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk
membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal
yang adil dan baik.
11.4 Creative
Accounting
Istilah creative
menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda
daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak
(out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa
dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative
accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan
negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa
melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003)
creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan
kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian
nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi
mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif
adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk
mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan standar
yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan)
untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas
dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan.
Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi
standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi
mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan
akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan
keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran
informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi
(investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak
(manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk
mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku “creative
accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan
(agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal)
dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung
jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer
juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri
melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi
empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan
‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut
maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau “earning
management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik
utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah
perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan
pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya
suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari “creative accounting” atau
“earning management” adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai
prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang
memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen
dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan
dalam laporan keuangan yaitu:
1. Mandatory
disclosure (pengungkapan wajib)
2. Voluntary
discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya jika manajemen
dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai
motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut
dapat dikatakan legal dan etis.
11.5 Fraud
Accounting
Fraud sebagai suatu
tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar
dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa
yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
11.6 Fraud
Auditing
Upaya untuk mendeteksi
dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Karakteristik
kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan
keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan
fraud workshop.
Salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan
(employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi
penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan
mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya
dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena
melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta
pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah
penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga
dan transaksi tidak resmi.
Kesimpulan:
Jadi, hasil pembahasan dari bab ini dapat disimpulkan bahwa etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen itu sangat penting, karena bagian akuntansi itu adalah bagia yang sangat sensitif karena menyangkut dengan keuangan, jadi disitulah etika kita harus digunakan sebaik mungkin. Disitu kita juga harus bisa mencegah terjadinya kecurangan terhadap karyawan yang melakukannya untuk kepentingan sendiri, maka dari itu etika sangat penting bagi akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.
Sumber:
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
No comments:
Post a Comment