Definisi Organisasi Nirlaba (Non
Profit)
Organisasi nirlaba adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian public untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma politik, rumah sakit dan klinik public, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, asosiasi professional, institute riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Perbedaan organisasi nirlaba dengann organisasi laba
Organisasi laba:
• Pemilik jelas memperoleh untung dari hasil organisasinya
• Sumber pendanaan jelas, yakni dari keuntungan usahanya.
• Penyebaran tanggung jawab jelas, siapa yang menjadi dewan komisaris yang kemudian memilih direktur pelaksana.
Organisasi nirlaba:
• Pemilik tidak jelas
• Membutuhkan sumber pendanaan
• Tidak mudah dilakukannya penyebaran tanggung jawab, karena dewan komisaris bukan pemilik.
Organisasi nirlaba membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan pemerintahan . Pengelolaan organisasi nirlaba dan criteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat social dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba.
Organisasi nirlaba adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian public untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma politik, rumah sakit dan klinik public, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, asosiasi professional, institute riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Perbedaan organisasi nirlaba dengann organisasi laba
Organisasi laba:
• Pemilik jelas memperoleh untung dari hasil organisasinya
• Sumber pendanaan jelas, yakni dari keuntungan usahanya.
• Penyebaran tanggung jawab jelas, siapa yang menjadi dewan komisaris yang kemudian memilih direktur pelaksana.
Organisasi nirlaba:
• Pemilik tidak jelas
• Membutuhkan sumber pendanaan
• Tidak mudah dilakukannya penyebaran tanggung jawab, karena dewan komisaris bukan pemilik.
Organisasi nirlaba membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan organisasi profit dan pemerintahan . Pengelolaan organisasi nirlaba dan criteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat social dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas pelayanan organisasi-organisasi nirlaba.
Manusia
menjadi pusat sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk
mengurangi kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan,
dan kedamaian, bebas dari konflik dan kekerasan . Kesalahan dan kurang
pengetahuan dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak masyarakat
hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan gender, konflik dan
kekerasan social .
Dalam konteks pembangunan organisasi nirlaba yang unggul, berkelanjutan, dan memberikan energy perubahan dan pembaruan bagi masyarakat, Bernardine R. Wirjana, professional dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yang selama dua dasawarsa menjadi pelaku manajemen organisasi nirlaba, mengabdikan proses pembelajaran atas pengalaman-pengalaman dan teori-teori manajemen terkini dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Ciri-ciri Organisasi Nirlaba
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
Menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atas pemilik entitas tersebut.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Pelatihan Keuangan untuk Pengelola Keuangan Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba di Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas kualitas program dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya system pengelolaan keuangan. Padahal system pengelolaan keuangan yang baik diyakini merupakan salah satu indicator utama akuntabilitas dan transparasi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff keuangan mengenai pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal. Padahal untuk membangun system pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman yang cukup.
Penabulu menghadirkan pelatihan keuangan yang bertujuan untuk miningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi nirlaba melalui penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan keuangan.
Peserta pelatihan memahami system pengendalian internal sebagai bagian dari usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja lembaga, peserta dapat melakukan administrasi keuangan organisasi nirlaba dan membuat laporan keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45.
Contoh Organisasi Nirlaba
1. Organisasi Kesejahteraan social masyarakat
2. Yayasan social : supersemar, social masyarakat
3. Yayasan dana : YDSF, Pundi Amal SCTV, RCTI peduli, Dompet Dhu’afa
4. Lembaga advokasi : kontras, YLKI, perlindungan kekerasan dalam RT
5. Balai keselamatab : Tim SAR
6. Konservasi lingkungan / satwa : WALHI, pro fauna
7. Rumah sakit dan organisasi kesehatan masyarakan
8. Yayasan kanker Indonesia
9. PMI
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_nirlaba
1. Organisasi Kesejahteraan social masyarakat
2. Yayasan social : supersemar, social masyarakat
3. Yayasan dana : YDSF, Pundi Amal SCTV, RCTI peduli, Dompet Dhu’afa
4. Lembaga advokasi : kontras, YLKI, perlindungan kekerasan dalam RT
5. Balai keselamatab : Tim SAR
6. Konservasi lingkungan / satwa : WALHI, pro fauna
7. Rumah sakit dan organisasi kesehatan masyarakan
8. Yayasan kanker Indonesia
9. PMI
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_nirlaba
No comments:
Post a Comment