Ethical
Governance
3.1 Govenance System
Sistem pemerintahan
adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Istilah sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem”
dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa
bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan
fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan
antara bagian-bagian yang jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan
mempengaruhi keseluruhan. Menurut Moh. Mahfud MD, Sistem Pemerintahan adalah
pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan
antara tiga cabang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Governance System merupakan
suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1. Commitment
on Governance
Commitment on Governance
adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam
bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan
perundangan yang berlaku.
2. Governance
Structure
Governance Structure
adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai
dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3. Governance
Mechanism
Governance Mechanism
adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat
bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4. Governance
Outcomes
Governance Outcomes adalah
hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara atau
praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Sistem pemerintahan
mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di
beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan
yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan
mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem pemerintahan dibedakan menjadi:
1. Presidensial
2. Parlementer
3. Komunis
4. Demokrasi
Liberal
5. Liberal
6. Kapital
3.2 Budaya Etika
Setiap negara memilki
budaya yang berbeda-beda. Dalam setiap budaya, biasanya memiliki keunikan
tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi budaya juga diterapkan dalam
etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya
dalam kehidupan bermasyarakat, budaya etika juga harus diterapkan dalam
berbagai bidang misalnya bisnis. Konsep etika bisnis tercermin pada corporate
culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan
karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan
norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari
cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Pendapat umum dalam
bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara
CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis,
maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya.
Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya
etika.
Tugas manajemen puncak
adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui
semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui
metode tiga lapis yaitu :
1. Menetapkan
credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai
nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang
dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
2. Menetapkan
program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai
aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis
pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3. Menetapkan
kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya
masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik
industri tertentu.
3.3 Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi
yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan
tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan
perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna
dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang
ada.
Membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip
moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri
para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati
nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga
peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
3.4 Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of
Conduct)
Code of Conduct adalah
pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika
kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi
individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.
Pembentukan citra yang
baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin
pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan
perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan
standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku
bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam
code of conduct.
Di dalam Perilaku korporatif, peran pemimpin
sangat penting antara lain :
1. First
Adapter, penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja
2. Motivator,
untuk mendorong insan organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara
konsisten dan konsekuen
3. Role
Model, teladan bagi insan korporasi terhadap pelaksanaan budaya kerja
4. Pencetus
dan pengelola strategi, dan program budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
3.5 Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Pelaksanaan Code of
Conduct diawasi oleh Dewan Kehormatan yang bertugas mengawasi pelaksanaan
pedoman ini. Pembentukan Dewan Kehormatan (terdiri dari unsur Dewan Komisaris,
Direksi, Karyawan yang ditunjuk, dan Serikat Pekerja) dna mekanisme kerjanya
diatur dalam Surat Keputusan Direksi. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
sangat perlu dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam
pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapa kesalahan. Apabila
perusahaan menemukan adanya pelanggaran Code of Conduct maka tahap pelaporannya
adalah :
1. Setiap
individu wajib melaporkan setiap pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan
individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan.
2. Dewan
Kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran pedoman perilaku
perusahaandan melaporkannya kepada Direksi dengan bukti yang cukup dan dapat
dipertanggungjawabkan
3. Dewan
Kehormatan wajib memberikan pelindungan terhadap pelapor
KESIMPULAN
Dari materi yang sudah
dibahas mengenai ethical governance, dapat disimpulkan bahwa sistem
pemerintahan di setiap negara berbeda-beda sesuai dengan kondisi negara itu
masing-masing. Etika bisnis dalam perusahaan mencerminkan budaya perusahaan dan
kepribadian pemimpinnya. Budaya etika merupakan suatu konsep manajemen dari
nilai-nilai yang dipegang bersama untuk meningkatkan kinerja karyawan &
organisasi perusahaan. Diperlukan prinsip moral etika pada bisnis untuk membangun
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan relasi dengan
pihak-pihak yang berkepentingan, mengembangkan potensi para pelaku bisnis, dll.
Serta pedoman untuk kode perilaku korporasi untuk melakukan evaluasi.
Sumber